Lembaga keuangan non bank ,merupakan salah satu jenis perusahaan keuangan dan fungsi dari lembaga ini hampir sama dengan lembaga perbankan yaitu dalam menghimpun dana dari masyarakat atau menyalurkan dana kepada pihak yang memerlukan,
*Manfaat dari lembaga keuangan non bank adalah untuk membantu mengerakkan sistem perekonomian masyarakat,khususnya untuk melayani kebutuhan ekonomi masyarakat yang tidak bisa di jangkau oleh fungsi
lembaga perbankan.
*Manfaat dari lembaga keuangan non bank adalah untuk membantu mengerakkan sistem perekonomian masyarakat,khususnya untuk melayani kebutuhan ekonomi masyarakat yang tidak bisa di jangkau oleh fungsi
lembaga perbankan.
- Selain masalah fungsi yang melengkapi peran lembaga perbankan, ada unsur lain yang di miliki lembaga keuangan non bank dalam sektor perekonomian masyarakat ,hal ini dikaitkan dengan masalah psikologis yang di miliki oleh sebagian masyarakat di mana ada kelompok yang memandang lembaga perbankan sebagai lembaga eksklusif ,sehingga kelompok ini merasa enggan dan segan untuk berurusan dengan lembaga tersebut
- Hal ini terutama masih banyak terjadi di kawasan pedesaan atau wilayah yang latar belakang penduduknya dari kalngan menengah ke bawah. Orang-orang dari kelompok ini ,merasa enggan berhubungan dengan lembaga perbankan karana di anggap rumit dan sistem yang di jalankan sangat sulit
- Oleh karena itu seringkali orang - orang dari kalangan ini lebih memilih lembaga keuangan non bank ketika mereka membutuhkan bantuan finansial ,Sebab lembaga-lembaga ini di anggap lebih sesuai dengan budaya dan karakter mereka ,serta lebih mengedepankan pendekatan non formal.
- Namun,bagaimanapun sistem kerja dari lembaga ini,peran intermediasi keuangan tetap meraka lakukan yaitu mengelola dana dari pihak yang memiliki kelebihan dana ,untuk di salurkan kepada pihak yang membutuhkan dana.
Selain bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat, masih ada lembaga keuangan lain bukan bank yang tidak diatur dalam undang-undang perbankan. Yang dimaksud lembaga keuangan lain/non bank ialah lembaga yang bergerak di bidang keuangan atau perkreditan yang tidak diatur dalam undang-undang perbankan. Kegiatan usahanya memberikan pinjaman kepada masyarakat dari dana milik sendiri maupun dana pinjaman bank milik pemerintah.
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Memberikan pinjaman atau kredit kepada masyarakat yang berpendapatan rendah, agar mereka tidak terjerat rentenir atau pelepasan uang.
- Membiayai pembangunan industri dan memperlancar pembangunan ekonomi lewat pembangunan pasar uang dan pasar modal.
Pemberian kredit kepada masyarakat berpendapatan rendah sifatnya menolong, sehingga tidak memperhatikan penggunaannya baik produktif atau konsumtif. Kredit yang diberikan ada yang berjaminan dan ada pula yang tidak berjaminan. Pemberian kredit kepada investor untuk membangun industri dilaksanakan dengan cara membeli saham atau obligasi yang diterbitkan lewat pasar modal. Selain cara tersebut, pemberian kredit jangka pendek dapat secara langsung lewat pasar uang.
Macam lembaga keuangan lain/non bank
Termasuk lembaga keuangan lain, seperti koperasi simpan pinjam, perum pegadaian, perasuransian, dan dana pensiun.
Koperasi simpan pinjam
Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggota yang memerlukan dengan persyaratan mudah dan bunga relatif ringan (di bawah bunga bank).
Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggota yang memerlukan dengan persyaratan mudah dan bunga relatif ringan (di bawah bunga bank).
- Tujuan koperasi simpan pinjam:
- Mendidik anggotanya untuk hidup hemat dan gemar menyimpan;
- Memberikan pinjaman kepada para anggota, baik bentuk usaha produktif maupun konsumtif;
- Menolong anggota agar tidak terjerat rentenir atau pelepas uang.
- Manfaat koperasi simpan pinjam:
- Dapat meminjam uang dengan mudah dan tanpa jaminan;
- Suku bunganya layak karena berdasarkan kesepakatan anggota;
- Terhindar dari rentenir yang biasanya meminta bunga tinggi;
- Anggota dapat menyimpan uang lebihnya dengan diberi jasa;
- Akhir tahun menerima SHU berdasarkan jasa.
Perum pegadaian
Perum pegadaian adalah perusahaan umum milik pemerintah yang kegiatan usahanya memberikan pinjaman uang kepada perorangan, yang besarnya didasarkan pada besarnya nilai barang yang diserahkan sebagai jaminan.
Perum pegadaian adalah perusahaan umum milik pemerintah yang kegiatan usahanya memberikan pinjaman uang kepada perorangan, yang besarnya didasarkan pada besarnya nilai barang yang diserahkan sebagai jaminan.
Tujuan perum pegadaian ialah mencegah agar rakyat kecil yang membutuhkan pinjaman tidak jatuh ke tangan rentenir atau kreditor liar karena pada umumnya kreditor liar mengenakan bunga yang sangat tinggi dan berlipat ganda yang lazim disebut bunga berbunga.
Barang yang dijadikan sebagai jaminan (bork) kredit perum pegadaian berupa barang bergerak dan berang-barang perdagangan. Apabila pinjaman terlambat membayar utang tepat pada waktunya maka perum pegadaian akan memberi kesempatan lagi selama tiga minggu. Tetapi jika setelah jangka waktu yang telah ditentukan itu ternyata si peminjam tidak dapat melunasi maka barang jaminannya akan dilelang.
Sumber permodalan perum pegadaian berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan pinjaman dari Bank Indonesia. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat berpenghasilan rendah tanpa memperhatikan tujuan penggunaannya.
Perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi ialah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertanggungan risiko, misalnya risiko kecelakaan dan kebakaran. Orang yang mempertanggungkan risiko dirinya harus membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi. Jumlah uang (premi) yang harus dibayar orang yang mempertanggungkan risikonya sudah ditetapkan perusahaan asuransi. Jumlah premi yang sudah ditetapkan diangsur tiap bulan, tiap triwulan, atau tiap tahun. Apabila jumlah premi dan batas waktu pertanggungan belum terpenuhi sementara orang yang mempertanggungkan risikonya meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima premi penuh tanpa harus meneruskan kewajiban pemegang polis.
Perusahaan asuransi ialah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertanggungan risiko, misalnya risiko kecelakaan dan kebakaran. Orang yang mempertanggungkan risiko dirinya harus membayar sejumlah uang kepada perusahaan asuransi. Jumlah uang (premi) yang harus dibayar orang yang mempertanggungkan risikonya sudah ditetapkan perusahaan asuransi. Jumlah premi yang sudah ditetapkan diangsur tiap bulan, tiap triwulan, atau tiap tahun. Apabila jumlah premi dan batas waktu pertanggungan belum terpenuhi sementara orang yang mempertanggungkan risikonya meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima premi penuh tanpa harus meneruskan kewajiban pemegang polis.
Polis adalah surat perjanjian antara perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung. Isinya bahwa penanggung akan menanggung risiko yang dipertanggungkan sampai batas waktu yang ditentukan dan akan mengganti kerugian yang diderita apabila terjadi musibah. Untuk itu, pihak tertanggung akan membayar premi sebesar yang ditentukan dalam perjanjian kepada penanggung.
Perusahaan asuransi memperoleh keuntungan berupa bunga premi atau selisih antara jumlah premi yang diterima dengan biaya-biaya yang dikeluarkan, termasuk di dalamnya ganti rugi jika terjadi musibah.
Dana pensiun
Pemerintah maupun perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) umumnya memperhatikan masa pensiun para pegawai maupun karyawannya. Untuk keperluan tersebut, setiap bulan para pegawai atau karyawan dikenakan potongan dana pensiun dari gaji mereka selama masih bekerja. Dana pensiun yang terkumpul digunakan untuk membayar gaji pensiun kepada pegawai maupun karyawan yang teelah memasuki masa pensiun.
Pemerintah maupun perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) umumnya memperhatikan masa pensiun para pegawai maupun karyawannya. Untuk keperluan tersebut, setiap bulan para pegawai atau karyawan dikenakan potongan dana pensiun dari gaji mereka selama masih bekerja. Dana pensiun yang terkumpul digunakan untuk membayar gaji pensiun kepada pegawai maupun karyawan yang teelah memasuki masa pensiun.
Sebelum digunakan, dana pensiun yang terkumpul dalam jumlah besar dikelola oleh PT Taspen untuk pegawai negeri, atau lembaga pengelola dana pensiun untuk perusahaan swasta. Dana tersebut disalurkan dengan cara pemberian kredit kepada investor yang membutuhkan, atau dengan cara dibelikan surat-surat berharga yang dikeluarkan pemerintah.
Selain keempat lembaga keuangan bukan bank yang telah di bahas, masih banyak lembaga keuangan bukan bank lainnya, antara lain PT Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia), LKBB (Lembaga keuangan bukan bank), perusahaan sewa guna atau leasing, serta pasar uang dan pasar modal.
Lembaga Keuangan Bank Indonesia
Di dalam UU Pokok Perbankan
No.14/1967, : Jenis-jenis Lembaga
Perbankan di Indonesia dibedakan menjadi 5 yaitu:
a a. Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI). BI bertindak
juga sebagai Bank Sirkulasi.
Fungsi serta tugas BI diatur dengan
UU No.13/1968, disebutkan bahwa Bank Indonesia adalah milik Negara dan
merupakan badan hukum. Bank Indonesia
dipimpin oleh direksi yang terdiri dari seorang Gubernur dan 5 – 7 orang
Direktur yang diangkat oleh Presiden.
Tugas pokok Bank Indonesia adalah sbb :
§ Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah
§ Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta
memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat.
Tugas Pokok tersebut dapat dirinci
lagi sbb:
1.Sebagai Bank Sirkulasi, Bank Indonesia
mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan uang logam, yang
merupakan alat pembayaran yang sah.
2.Sebagai Sentral, Bank Indonesia
adalah Bank Pusat bagi bank-bank lainnya. Di mana dalam urusan perbankan dan
perkreditan Bank Indonesia
bertugas antara lain :
§ Menunjukkan perkembangan yang sehat dari urusan kredit
dan perbankan
§ Membina perbankan dengan jalan memperluas,
memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan menyelenggarakan clearing antar bank.
§ Menetapkan ketentuan umum tentang solvabilitas dan
likuiditas bank.
§ Memberikan bimbingan kepada bank guna penatalaksanakan
bank secara sehat
§ Meminta laporan dan mengadakan pemeriksaaan terhadap
segala aktivitas bank guna mengawasi pelaksanaan ketentuan perbankan
§ Menentapkan tingkat dan struktur bunga
§ Menetapkan pembatasan kualitatif dan kuantitatif atas
pemberian kredit oleh perbankan.
§ Memberikan kredit likuiditas kepada bank
§ Dapat mengadakan ketentuan yang bertalian dengan
penggunaan dana oleh lembaga-lembaga keuangan.
§ Mendorong penyerahan dana masyarakat oleh perbankan
untuk tujuan usaha pembangunan yang produktif dan berencana.
§ Memindahkan uang, baik dengan pemberitahuan secara
telegram (telegraphic transfer = TT),
maupun dengan surat
(mail transfer = MI), membeli dan
menjual kertas perbendarahaan Negara
§ Memberi jaminan bank (bank garansi) dengan tanggungan
yang cukup.
3.Sebagai pemegang kas pemerintah, Bank
Indonesia
:
§ Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah
§ Menyelenggarakan pemindahan uang untuk pemerintah
§ Memberikan kredit kepada pemerintah dalam bentuk
rekening Koran
§ Serta membantu pemerintah dalam penempatan surat-surat
utang Negara
4.Dalam hubungan internasional Bank Indonesia
bertugas antara lain :
§ Sebagai penyusun rencana devisa dengan memperhatikan
posisi likuiditas dan solvabilitas internasional untuk diajukan kepada
pemerintah melalui dewan moneter
§ Mengawasi, mengurus, dan menyelenggarakan tata usaha
cadangan emas dan devisa Negara
§ Mengawasi dan mengkoordinir pembayaran internasional
5.Bank Sentral sebagai pelaksana
kebijaksanaan moneter yang disusun oleh Dewan Moneter. Dan Dewan Moneter
bertugas membantu pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan
moneter, dengan mengajukan patokan-patokan dalam rangka usaha menjaga
kestabilan moneter, kesempatan kerja penuh dan peningkatan taraf hidup
masyarakat. Dimana dewan moneter ini terdiri atas 3 anggota, yaitu :
§ Menteri Keuangan sebagai Ketua
§ Menteri yang membidangi perekonomian
§ Gubernur Bank Indonesia
Kebijakan Moneter yang dilaksanakan oleh Bank Sentral
ada yang bersifat :
§ Quantitative
Control Policy (kebijaksanaan pengawasan
kuantitas), yaitu sebagai kebijaksanaan yang ditekankan untuk membatasi jumlah
uang yang beredar (JUB).
Alat (instrument) yang biasa digunakan untuk
melaksanakan kebijaksanaan ini adalah :
a.
Rediscount rate policy, dinaikkan oleh pemerintah jika terlalu banyak JUB.
o
Dengan dinaikkan
tingkat rediscount ini diharapkan
bahwa oleh Bank-bank umum akan dinaikkan juga tingkat bunga pinjamannya,
sehingga diharapkan masyarakat mengurangi hasrat mengambil kredit bank. Akibat
akhirnya JUB diharapkan berkurang.
o
Rediscount
diturunkan dengan tujuan untuk merangsang kegiatan usaha, karena dengan
demikian bank umum akan memberikan tingkat bunga yang lebih rendah dengan
harapan masyarakat mau mengambil kredit untuk memperluas usahanya.
b.
Reserves requirement policy
Kebijakan ini merupakan factor penentu bagi kelebihan
cadangan bank (bank excess reserves)
dan kemampuan bank umum untuk mengembangkan kredit
c.
Open market operation
Kebijaksanaan ini diartikan sebagai jual/beli
surat-surat berharga pemerintah dengan tujuan mengurangi/menambah JUB. Jika
pemerintah ingin mengurangi JUB maka Bank Sentral menjual obligasi pemerintah
agar dibeli oleh masyarakat.
§ Qualitative
Control Policy (kebijaksanaan
pengawasan kualitas), berupa margin
requirement dan direct actions.
b. B. Bank Umum (Commercial Bank).
Adalah
lembaga keuangan yang menerima deposito/simpanan dari masyarakat (depositor)
yang dibayarkan atas permintaan dan memberikan kredit serta jasa-jasa dalam
lalulintas pembayaran dan peredaran uang.
Dikatakan
commercial bank karena bank tersebut mendapatkan keuntungan, yang didapat dari
selisih bunga yang diterima dari peminjam dengan bunga yang dibayarkan bank
kepada depositor/nasabah (spread).
Fungsi
Bank Umum :
1. Mengumpulkan dana yang sementara
menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga (financial investment).
2. Mempermudah di dalam lalu lintas
pembayaran uang
3. Menjamin keamanan uang masyarakat
yang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari resiko hilang, kebakaran
dan lainnya.
4. Menciptakan kredit (created money deposit), yaitu dengan
cara menciptakan demand deposit
(deposito yang sewaktu-waktu dapat diuangkan) dari kelebihan cadangannya (excess reserves)
c. C. Bank
Tabungan.
Adalah
bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk
tabungan, dan dalam usahanya terutama memper-bunga-kan dananya dalam bentuk
kertas-kertas berharga yang aman (solid). Jika bank tabungan ingin memberikan
kredit harus menuru aturan serta bimbingan dari Bank Indonesia . Bank tabungan ini dapat
diselenggarakan / dimiliki oleh pemerintah, swasta nasional maupun koperasi.
d. D. Bank
Pembangunan.
Adalah
bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk
deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan jangka
panjang dan dalam usahanya memberikan kredit terutama memberikan kredit jangka
panjang di bidang pembangunan. Bank
pembangunan dapat dimiliki atau diselenggarakan oleh pemerintah (pusat atau
daerah), swasta, koperasi dan asing.
e.
Bank-bank
sekunder lainnya.
Yaitu
Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Bank Koperasi dan lainnya
yang dapat dipersamakan dengan itu, yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Bloknya kren.......!
BalasHapusmakasih yah atas informasinya...._....
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
HapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Halo teman-teman saya dan keluarga, silahkan saya ingin Anda semua untuk berhati-hati di internet. saya akan saran Anda untuk tidak mengajukan pinjaman di internet karena tidak semua dari mereka adalah nyata, mereka adalah scam, mereka akan meminta Anda untuk mengirim uang untuk Pendaftaran, transfer, biaya asuransi dan masih Anda tidak akan mendapatkan pinjaman Anda, mereka semua pencuri. saya telah menjadi korban dalam 3 pemberi pinjaman yang berbeda di sini dan saya mengirim jumlah pelukan uang karena saya benar-benar ingin mendapatkan pinjaman ini dan saya dipercaya sebagai pertama kalinya, tapi saya tidak bisa mendapatkan pinjaman dari mereka. Silakan Anda harus sangat berhati-hati sehingga Anda tidak akan tertipu seperti saya, jika Anda benar-benar ingin menerapkan di internet, hanya ada satu pemberi pinjaman kredit saya yang percaya begitu banyak karena setelah saya mencoba beberapa tempat dan saya tertipu, saya begitu banyak dalam sakit karena saya memiliki banyak utang untuk membayar, jadi teman saya di kantor membantu saya keluar untuk mencari pemberi pinjaman pinjaman yang nyata dan sah dan kami menemukan pemberi pinjaman pinjaman baru ESTHER JONES, dan kami diterapkan di perusahaan, jadi saya teman adalah orang yang membantu saya untuk mengikuti semua aturan dan regulasi dan kepada Allah menjadi kemuliaan saya mendapat pinjaman dari perusahaan sekitar 422 juta. jadi jika Anda membutuhkan pinjaman Anda harus menghubungi ESTHER JONES dan mengikuti aturan dan peraturan dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan mendapatkan pinjaman Anda dalam waktu kurang dari 24 jam, Anda dapat mencapai dia di email nya di estherjones.lenders@gmail.com.
BalasHapusAnda masih dapat menghubungi saya di email saya di yulia.suryanto@gmail.com
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah penipuan oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 Juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah dia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan kehilangan Sety saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia Dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya yang saya kirim langsung ke rekening bulanan.
Sudahkah Anda mendapat pinjaman dari bank
BalasHapusAtau ada beberapa lembaga keuangan yang menolak permintaan Anda untuk satu atau lebih alasan ?.
KAMI MENAWARKAN SEMUA JENIS PINJAMAN DARI:
- Pinjaman usaha,
- Pinjaman modal,
- Pinjaman real estat,
- Pinjaman pribadi,
- Pinjaman mahasiswa,
- Pinjaman pertanian
Dan lebih dalam berinvestasi dengan investor yang baik ... Kami menawarkan pinjaman
untuk perusahaan dan individu dengan tingkat bunga rendah 2%. Anda berada di sebelah kanan
tempat untuk mendapatkan pinjaman Anda
Hubungi kami hari ini dan dapatkan masalah keuangan Anda!
Email: MARGARETPEDROLOANCOMPANY@GMAIL.COM
Dapatkan masalah keuangan Anda dipecahkan di sini ...
Kami telah mendengar banyak sekali cerita tentang pemberi pinjaman daring palsu yang akhirnya menipu orang-orang yang tidak bersalah dengan uang hasil jerih payah mereka semua dengan penyaluran pinjaman kepada mereka secara daring, mereka datang dengan segala macam tuduhan hanya untuk menipu orang yang tidak bersalah, tetapi kejahatan berkembang ketika baik terus bisu, thats mengapa di perusahaan pinjaman rossa stanley kami telah memutuskan untuk mengejar mereka dari sini dengan keluar dengan proses pinjaman nyata dan asli, di rossastanleyloancompany kami menawarkan pinjaman kecil dan berat untuk,
BalasHapusIndividu,
Tubuh Corperate,
Bank kecil,
Kontraktor,
Petani ,
Siswa,
Tidak peduli apa pun kebutuhan keuangan Anda, perusahaan pinjaman rossa stanley yang didukung oleh UNESCO di sini untuk mengembalikan kewarasan ke dunia pinjaman, untuk kebutuhan keuangan Anda, tidak peduli seberapa kecil atau besar yang menjangkau kami sekarang untuk tanggapan langsung atas
Teks & Panggilan hanya +1213153118
Whatsapp hanya +19145295708
Email rossastanleyloancompany@gmail.com
Kami memberikan pinjaman dengan bunga 2% standar
Kami memiliki kesaksian di mana-mana tidak takut, kami keluar untuk membantu Anda dengan tantangan keuangan Anda menghubungi kami hari ini dan Anda akan senang Anda lakukan.